VIVAnews - Setelah bersengketa lama dengan Thailand, Kamboja akhirnya bisa memiliki areal candi kuno Preah Vihear secara resmi. Senin, 11 November 2013, Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan bahwa Kamboja memiliki kedaulatan atas areal tanah candi yang terletak di perbatasan dua negara itu.
"Mahkamah dengan suara bulat menyatakan bahwa Kamboja memiliki kedaulatan atas seluruh kawasan Preah Vihear," kata Peter Tomka, presiden Mahkamah Internasional, seperti dikutip dari laman BBC.
Dengan keputusan ini, kata Tomka, Thailand harus menarik semua tentara dan polisi dari sekitar candi Hindu yang telah berusia 900 tahun tersebut.
Pada 1962 Mahkamah Internasional memutuskan bahwa candi ini milik Kamboja, namun tidak mengeluarkan putusan tentang areal perbukitan di sekitar candi. Thailand menegaskan bahwa mereka memiliki lahan di perbukitan ini.
Kamboja kemudian meminta klarifikasi Mahkamah Internasional dua tahun lalu, setelah pecah bentrok bersenjata dengan Thailand di daerah perbatasan.
Menurut catatan, konflik bersenjata antara Kamboja dan Thailand telah menewaskan sedikitnya 28 orang. Puluhan ribu orang mengungsi yang memaksa Kamboja meminta klarifikasi Mahkamah atas putusan pada 1962. Candi ini termasuk dalam daftar warisan dunia badan kebudayaan PBB, UNESCO.
0 komentar:
Posting Komentar